Selasa, 25 November 2008

Topik 86: Apa itu tashrif?

Bismillahirrahmanirrahim.

Istilah Nahwu Shorof sering diidentikkan dengan tatabahasa arab. Dunia seputar bahasa arab, sekurangnya meliputi tiga hal: nahwu, shorof, dan balaghoh. Nahwu membicarakan mengenai hukum-hukum huruf, kata, dan kalimat, dan bagaimana bunyi akhir dari sebuah kata. Sedangkan shorof membicarakan bagaimana perubahan bentuk suatu kata kerja dari bentuk past, present, dan perintah, dan perubahan bentuk kata kerja ke kata benda turunan, dan juga perubahan bentuk kata kerja sesuai pelaku dari perbuatan tsb. Sedangkan balaghoh membicarakan tentang keindakan suatu bahasa, atau lebih memperhatikan aspek sastra dari bahasa tsb.

Inti sari nahwu adalah i'rob. Sedangkan intisari shorof adalah tashrif.

I'rob إعرب berasal dari 'arab عرب, sering disebut dengan "arabization" atau "peng-arab-an". Mengapa disebut "peng-arab-an"? Karena bahasa arab sangat kaya dengan perubahan bunyi akhir dari sebuah kata. Ambil contoh.

أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Kata "masjid" disini dibaca "masjidi". Kenapa bukan "masjidu", atau "masjida", atau "masjidun" atau bukan "masjidan", ataupun "masjidin"? Karena begitulah aturan nahwu-nya.

Kalau kata masjid itu digunakan dalam kedudukan lain:

المسجد كبير - al-masjidu kabiirun

Disini "masjid" dibaca, "masjidu". Tidak "masjidi", atau yang lainnya. Kenapa bisa begitu? Ya karena begitulah peraturan nahwu arabic fusha (tata bahasa Al-Quran).

Terlihat bahwa, yang jadi fokus adalah cara membaca dari akhir kata, apakah berakhiran, "u" -- seperti "masjidu", atau "i" -- seperti "masjidi". Ini lah yang kita sebut dengan i'rob (arabization).

Shorof

Mengetahui i'rob belum cukup. Kita harus mengetahui shorof. Shorof ini menjelaskan perubahan bentuk kata kerja.

Seperti:

أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Disini digunakan kata أذهب - adzhabu untuk menekankan bahwa pekerjaan "pergi" itu belum selesai.

Jika sudah selesai, maka kata kerja adzhabu berubah jadi dzahabtu.

ذهبت إلى المسجد - dzhabtu ilal masjidi : saya sudah pergi ke masjid

Ada lagi perubahan dari kata kerja ke kata benda. Contoh:

ذهب - dzahaba : pergi --> kata kerja
ذاهب - dzaahibun : orang yang pergi --> kata benda

Nah perubahan dari bentuk adzhabu ke dzahabtu inilah yang dibahas oleh Shorof. Demikian juga perubahan dari kata kerja ke kata benda ini juga dibahas dalam Shorof.

Dua hal ini (perubahan kata kerja past ke present, dan, perubahan kata kerja ke kata benda) disebut dengan Tashrif Ishtilahi.

Shorof, juga membahas perubahan bentuk kata kerja jika pelakunya berubah. Seperti dalam contoh sebelumnya, untuk pelaku "kami".

ذهبنا إلى المسجد - dzhabnaa ilal masjidi : Kami sudah pergi ke masjid

Perubahan yang seperti ini disebut Tashrif Lughowi (perubahan kata kerja karena berubahnya pelaku).

Demikian sepintas tentang pembahasan, apa itu tashrif.

Wallahu a'lam.

Senin, 24 November 2008

Topik 85: Haram, Hurum, Ihram

Bismillahirrahmanirrahim.

Jawaban untuk pertanyaan Om Im.

Kata Haram, Hurum, Ihram, Muhrim, Mahrum, Mahram, dst berasal dari akar kata yang sama, yaitu:

حرم - haruma : menjadi terlarang

Bagaimana bentuk perubahan, atau tashrifnya?

Kata حرم - haruma, bentuk mudhory' (present tense) adalah يحرم - yahrumu, dengan mashdar ada beberapa bentuk: حرم - hurmun , حرم - hurumun, حرمة - hirmatun, dan حرام - haraamun. Semua ini artinya: menjadi terlarang.

Nah, kata mashdar حرام (haraam) ini yang sering dipadankan dengan sebagai lawan kata dari حلال (halaal)

Contoh penggunaan kata kerja-nya:
حرمت السحور على الصائم : harumat assahuuru 'alaa asshooimi (Sahur itu menjadi terlarang bagi yang berpuasa)

حرمت المرأة على زوجها : harrumat al-mar-a-tu 'alaa zaujihaa (Wanita itu menjadi terlarang bagi suaminya)

Sedangkan kata mashdar حرام - haraam, yang berarti "yang haram" adalah bentuk singular, dan bentuk pluralnya adalah حروم - huruum.

Contohnya:

الارضى الحرام - al-ardh al-haraam : tanah terlarang, tidak dikuasai, neutral zone
البيت الحرام - al-bayt al-haraam : rumah terlarang (Ka'bah), terlarang bagi non-muslim
الشحر الحرام - asy-syahr al-haraam : bulan haram, terlarang berperang
الاشحر الحروم - al-asyhur al-huruum : bulan-bulan haram

Kalau kita teruskan, maka kita dapatkan bentuk isim fa'ilnya (kata benda pelaku) adalah حارم - haarimun, dan isim maf'ulnya (kata benda objek) محروم - mahruum. Dan bentuk isim zaman (kata benda keterangan terjadinya perbuatan) atau isim makan (kata benda tempat terjadinya perbuatan) adalah محرم - mahram. Kata mahram ini artinya "terlarang", juga berarti "orang yang haram dinikahi". Jamaknya محارم - mahaarim.

KKT-1

Bentuk KKT-1 (kata kerja turunan ke 1), adalah:

أحرم - ahrama : mengharamkan, dengan bentuk mudhory' يحرم - yuhrimu, dan mashdarnya adalah إحرام : ihraam.

Kata mashdar ihraam, ini arti asalnya adalah "hal pelarangan", atau "hal pengharaman". Kata ini, dipakai pada umumnya untuk menyebut:

تكبيرة الإحرام : takbiiratul ihraam

Takbir "pengharaman": artinya dari takbir ini sholat dimulai, dan diharamkan melakukan yang membatalkan sholat.

Kata الإحرامihraam juga berarti menyengaja untuk memulai ibadah haji atau umrah. Di Al-Quran dikatakan, jika berhaji diharamkan (di-ihraam-kan) perbuatan rafats (berkata kotor), fusuq (berbuat dosa), dan jidal (berbantah-bantahan).

Kalau kita teruskan bentuk KKT-1 ini maka kita akan bertemu dengan bentuk:

محرم - muhrim (orang yang berihram), atau bisa juga menjadi isim fa'il dari kata ahrama, yang bisa berarti "sesuatu yang mengharamkan".

KKT-2

Bentuk KKT-2 (kata kerja turunan ke 2), adalah:
حرّم - harrama : mengharamkan

Secara fungsi mirip dengan KKT-1. Sedangkan perubahannya:
mashdar: تحريم - tahriim : hal pengharaman
isim fa'il: محرّم - muharrim : yang mengharamkan
isim maf'ul: محرّم - muharram : yang diharamkan

Kata muharram ini kemudian diambil jadi nama bulan, yaitu bulan pertama kalender Islam, yang mengharamkan terjadinya perang dalam bulan tsb.

Sebenarnya masih banyak KKT berikutnya, tapi saya cukupkan 2 KKT saja, dan itupun kata bentukan dari dua macam KKT tsb juga banyak sekali.

Semoga Om Im tidak bingung. Kalau iya, silahkan bertanya lagi.

Wassalam.